Sunday, August 17, 2008

Sultan HB X Tanyakan Fatwa MUI Soal Rokok


Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menanyakan benar tidaknya seputar fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan rokok. Kalau memang fatwa seperti itu ada, maka seyogyanya berlaku bagi umat Islam. "Jika benar ada fatwa tersebut, itu berarti hanya berlaku bagi umat Islam, karena yang mengeluarkan fatwa MUI, dan fatwa ini tidak berlaku bagi non Islam," katanya di Yogyakarta, Sabtu. Ia mengatakan jika kemudian pemerintah juga mengeluarkan aturan seperti itu (rokok haram, red), berarti pabrik rokok akan tutup dan implikasinya tentu sangat luas. Namun, gubernur DIY ini mengatakan patut menjadi pemikiran apakah perlu sampai sejauh itu, yakni mengharamkan rokok. "Tetapi saya tidak akan berkomentar terlalu jauh, karena saya merokok, nanti dikira punya kepentingan," katanya. (NU)

One response to “Sultan HB X Tanyakan Fatwa MUI Soal Rokok”

Anonymous said...

emang Bener sch,,,pendaPatan di indonesia yG terbesar adaLah rokok..,n Emang saya rasa MUI sanGat tiDak efektif daLAM mengeLuarkan Fatwa "ROKOK HARAM"...!!!
Akan tetapi ga Ad saLahX seMuax seBagai cerminaN HIDup, apabila kita seBagai MasYaraKat yg tw BAHwa akAN bahAYA meROkok y SeSegera muNgkin anDa berHenti merOkok..dan DI LIhat dARi data stAtistik tiap TAHuNx PERoKOK aktiv Kian meniNGkat N berdampak negatif besar pada perokok pasif..

n Satu HaL yang paSti yang sudah terkandung pada AL QUR`AN bahwa...

ALLAH tidak akan menyakiti setiap manusia,melainkan manusia sendiri yang menyakiti dirinya sendiri....

So,,,,,,!!!,whats ure About now...

n semua kembaLi kepada insan yanG beriman masing"..ok Bos...????

1 Lagi saya sCH emaNg perokok..But iam pASif non Aktiv...ok..n sayA udah merASAkAN DAMPAkX...mw tw..???? tue dia suatu penyakit yang namaX "ANGINA PECTORIS" (nyeri pada dada)

 
© 2009 :: Rio's Blog | Love Aswaja ::. All Rights Reserved | Powered by Blogger
Blogger Layout by psdvibe | Bloggerized By LawnyDesignz |Modern Home Design