Sunday, August 17, 2008

Hukum Indonesia Baru Sebatas Prosedur


Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Rudi Satrio mengatakan, aturan hukum di Indonesia saat ini sudah semakin maju dan lengkap dalam tiap sisi. Hanya saja, ujar dia, aturan hukum yang ada saat ini terkesan sebatas memenuhi prosedur saja. Istilahnya, aturan yang dibuat itu bukan berdasarkan pada kebutuhan masyarakat. Sehingga supremasi hukum belum bisa ditegakan. "Kita bisa melihat bagaimana lengkapnya hukum di bangsa ini mulai dari yang mengatur illegal loging hingga pencemaran dan pengrusakan lingkungan lainnya seperti laut dan tanah. Tapi kenapa penegak hukum terkesan lambat dalam menindak banyaknya kejahatan lingkungan saat ini," ujar Rudi saat dikonfirmasi per telepon, Sabtu (16/8/2008).

Dia menambahkan, saat ini penegak hukum terkesan hanya menonjolkan beberapa kasus korupsi yang sebetulnya belum dapat dinilai maksimal. "Pengawasan dan pencegahan sangat lemah. Padahal yang sangat penting dilakukan oleh penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi adalah memaksimalkan pengawasan dan pencegahan. Dengan begitu budaya korup bisa hilang di Indonesia," demikian pungkas Rudi. (okezone)

No response to “Hukum Indonesia Baru Sebatas Prosedur”

 
© 2009 :: Rio's Blog | Love Aswaja ::. All Rights Reserved | Powered by Blogger
Blogger Layout by psdvibe | Bloggerized By LawnyDesignz |Modern Home Design