Sunday, July 27, 2008

MUI Pantau Ahmadiyah, Jika Langgar SKB Akan Keluarkan Keppres


Meski tidak terlibat secara langsung dalam penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Ahmadiyah, namun Majelis Ulama Indonesia terus memantau aliran itu, dan berdasarkan pemantauan MUI sejak terbit SKB itu tidak sedikit penganut Ahmadiyah yang kembali ke jalan yang benar. "Dari laporan pemantau, banyak warga Ahmadiyah yang kembali bersyahadat secara benar, seperti di Sukabumi, Kuningan dan sejumlah daerah, ” kata Sekretaris Umum Ichwan Sam kepada wartawan, di Kantor MUI Pusat, Jl. Proklamasi No. 51 Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/7). Ia mengakui, MUI tidak pernah terlibat dalam penyusunan SKB tersebut, akan tetapi merupakan bagian yang mempermasalahkan. "SKB banyak yang meramaikan karena tidak sesuai harapan, tapi MUI menerima sebagai bagian dari proses tentang Ahmadiyah, " ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 3 tahun 2008, nomor Kep-033/A/JA/6/2008 dan nomor 199 tahun 2008, tanggal 9 Juni 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus jemaat Ahmadiyah Indonesa (JAI) dan warga masyarakat. Menurut Ichwan, meski pemerintah sudah mengeluarkan SKB, MUI terus memantau keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. Upaya itu antara lain untuk meredam timbulnya gejolak di masyarakat. "MUI terus pantau, jika ada pelanggaran pemerintah harus mengeluarkan Keppres (Keputusan Presiden), " imbuhnya.

Dua Penghargaan untuk Mantan Pengurus MUI

Sementara itu, sehubungan dengan kegiatan MUI yang merayakan milad ke 33 pada Sabtu, 26 Juli 2008, didampingi dua Ketua MUI Amidhan dan Nazri Adlani serta sekretaris Zainut Tauhid, Ichwan Sam menjelaskan, kegiatan tasyakuran hari lahir organisasi yang didirikan 26 Juli 1975 ini diawali dengan Khutbah Milad yang akan disampaikan Ketua Umum KH MA Sahal Mahfudz. Pada hari yang sama digelar refleksi perjalanan MUI selama 33 tahun, lalu dialog para ulama dan tokoh, serta penghargaan kepada sejumlah media massa dan dua mantan pengurus yang telah wafat, yaitu Husein Umar yang merupakanKetua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Husein Umar, dan mantan Bendahara Umum MUI HM Syureic.

Dalam kesempatan itu Ketua MUI Amidhan mengatakan, perjalanan MUI selama 33 tahun pertama kali dipimpin oleh Prof Buya Hamka, dilanjutkan KH Syukri Ghazali, KH Hasan Basri, Prof KH Ali Yafie, dan sekarang ini oleh KH DR MA Sahal Mahfudz. Ichwan Sam menambahkan, menjelang bulan suci Ramadhan MUI akan menggelar dialog sebagai upaya penyatuan awal dan akhir bulan Ramadhan. MUI juga akan memantau tayangan pada bulan suci itu, apakah mengganggu kekhusuan umat dalam menjalankan ibadah puasa. (eramuslim)

No response to “MUI Pantau Ahmadiyah, Jika Langgar SKB Akan Keluarkan Keppres”

 
© 2009 :: Rio's Blog | Love Aswaja ::. All Rights Reserved | Powered by Blogger
Blogger Layout by psdvibe | Bloggerized By LawnyDesignz |Modern Home Design