RI Jadi Pusat Halal Dunia
Terkait dengan pasar produk halal di Indonesia, Mentan menyatakan, Indonesia mempunyai potensi untuk menjadi produsen produk halal terbesar didunia, sebab mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, dan sumber daya alamnya cukup banyak. "Sudah selayaknya Indonesia untuk menjadi leader, alasannya konsumen muslim kita terbesar, sehingga produk-produk di Indonesia ini memang harus halal, " katanya.
Ia menyatakan, dalam rangka pengembangan pasar produk halal dalam negeri sebenarnya Indonesia juga tidak perlu mengandalkan asing yang ada di dalam negeri saja digiring, untuk menghasilkan produk halal itu saja sudah besar. "Jangan selalu berfikir bahwa investasi itu harus asing, ini sesuatu yang harus kita perbaiki. Yang dari dalam pun potensinya sangat besar, " pungkasnya. Senada dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap ada kewajiban dari pengusaha untuk mensertifikatkan halal itu, karena Indonesia penduduk muslim terbesar. "Penduduk muslim Indonesia 205 juta. Oleh karena itu, Indonesia termasuk pasar halal terbesar, " pungkasnya. (eramuslim.com)
No response to “Mentan: Perlu Aturan yang Wajibkan Pengusaha Cantum Label Halal”
Post a Comment