Monday, November 10, 2008

Ketua PCINU Australia: Eksekusi Jadikan Amrozi Martir

Eksekusi terhadap tiga pelaku Bom Bali 2002 tidak menyelesaikan masalah, namun justru memenuhi keinginan mereka untuk menjadi martir alias syahid menurut anggapan mereka sendiri dan kelompok Islam garis keras. Demikian dikatakan Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia-Selandia Baru, Eko Zuhri Ernada, di Canberra, seperti dikutip kantor berita Antara, Ahad (9/11), beberapa saat setelah dilakukan eksekusi mati terhadap tiga terpidana mati bom Bali yang menewaskan 88 turis Australia. "Saya dari dulu tidak setuju eksekusi Amrozi cs karena hukuman tersebut hanya memenuhi keinginan mereka untuk menjadi martir. Citra martir itu pun kini sudah terjawab di masyarakat seperti adanya orang yang menjual baju kaos bergambar Amrozi," kata Eko.

Menanggapi eksekusi ketiga pelaku serangan yang menewaskan total 202 orang, Eko mengatakan, hukuman mati tidak menyelesaikan masalah di tengah kesimpangsiuran opini di masyarakat Indonesia terkait dengan kasus mereka. "Yang dilakukan Amrozi dkk di Bali enam tahun lalu tetap salah karena Indonesia bukanlah lokasi perang melainkan tempat damai sehingga membunuh warga sipil yang tidak bersalah tidak dapat dibenarkan," kata kandidat doktor Universitas Nasional Australia (ANU) ini. Rakyat Australia sendiri tidak semua sepakat dengan hukuman mati bagi Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudera.

"Masyarakat Australia terbelah. Ada yang berpendapat bahwa perbuatan Amrozi cs tidak perlu dibalas, tapi ada pula yang berpendapat sebaliknya," kata Indonesianis Universitas Nasional Australia (ANU), George Quinn di sela Konferensi Bahasa Indonesia di KBRI Canberra, Sabtu. (NU Online)


No response to “Ketua PCINU Australia: Eksekusi Jadikan Amrozi Martir”

 
© 2009 :: Rio's Blog | Love Aswaja ::. All Rights Reserved | Powered by Blogger
Blogger Layout by psdvibe | Bloggerized By LawnyDesignz |Modern Home Design