Monday, September 22, 2008

Penentuan 1 Syawal 1429 H Disiarkan “Online”, Rabu


Mekanisme penentuan 1 Syawal 1429 H oleh Nahdlatul Ulama (NU) akan disiarkan secara ”online” melalui fasilitas telekonferensi di akun pbnu_online@yahoo.com pada Rabu (24/9) pukul 16.00-17.30 WIB, dari ruang redaksi NU Online, Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat. Ketua Lajnah Falakiyah PBNU KH Ghazali Masruri akan memberikan pengarahan langsung kepada pengurus NU di berbagai daerah dan pengurus Cabang Istimewa NU di luar negeri, juga secara interaktif akan menjawab pertanyaan umat Islam terkait persoalan penanggalan Hijriyah dalam NU. Direktur NU Online, Abdul Munim DZ menyatakan, banyak opini di tengah masyarakat yang perlu diluruskan oleh Lajnah Falakiyah. Pertama adalah anggapan bahwa dalam penentuan awal bulan Hijriyah atau Qamariyah NU hanya berdasarkan pada rukyatul hilal saja, atau pengamatan bulan sabit secara langsung.

Padahal NU juga melakukan hisab. Banyak sekali kita ilmu hisab yang telah ditulis oleh para sesepuh NU dan sekarang dipakai oleh para praktisi falak lintas organisasi. Nah dalam NU hisab hanya berfungsi sebagai pemandu saja, ketentuan akhir tetap pada rukyatul hilal,” katanya. Dalam telekonferensi tersebut, kata Mun’im, Kiai Ghazali akan mengurai dalil tentang keharusan rukyatul hilal dalam penentuan awal bulan kalender Hijriyah serta tatacara pelaksanaannya, juga hubungannya dengan metode hisab. ”Lajnah Falakiyah juga akan menyosialisasikan kembali metode Hisab Penyerasian yang pernah diterbitkan oleh PBNU yang merupakan pedoman bagi warga NU untuk mendapatkan hasil hisab yang paling akurat dan untuk menyelenggarakan rukyatul hilal serta teknis pelaporannya,” katanya.

Sementara itu dalam hal penetapan awal bulan, NU tidak akan mendahului sidang penetapan atau sidang istbat di Departemen Agama. NU hanya akan melakukan ikhbar sesaat setelah sidang itsbat selesai dilakukan di Departemen Agama. ”Dalam kesepakatan para pendiri NU dulu tentang waliyyul amri dloruriun bis syaukah atau pemerintah yang mempunyai kewenangan mutlak itu tidak hanya menyangkut pemerintahan dan qadli atau masalah peradilan agama saja, tetapi juga dalam hal penentuan awal Ramadhan dan Syawal, dan dalam hal ini dilaksanakan oleh Departemen Agama,” kata Mun’im. (NU)

No response to “Penentuan 1 Syawal 1429 H Disiarkan “Online”, Rabu”

 
© 2009 :: Rio's Blog | Love Aswaja ::. All Rights Reserved | Powered by Blogger
Blogger Layout by psdvibe | Bloggerized By LawnyDesignz |Modern Home Design