Seperti diketahui, Habib menantang Gus Dur bersumpah di hadapan Allah dengan mengajak istri dan anak-anaknya. "Hey Gus Dur, kau bawa istri dan anak-anakmu. Aku akan bawa istri dan anak-anakku. Kita berdua bersumpah di hadapan Allah. Kalau Gus Dur benar dalam pembelaannya terhadap Ahmadiyah, saya akan mati dan dikutuk serta dilaknat dalam keadaan hina. Tapi kalau saya yang benar ingin membubarkan Ahmadiyah, maka Gus Dur akan dilaknat, dikutuk, dan mati dalam keadaan hina. Dan yang benar dalam hal ini akan mendapat rahmat Allah," seperti yang diungkapkan Rizieq pada Selasa 10 Juni kemarin.
Saturday, June 14, 2008
AKKBB : Habib Rizieq Alami Guncangan Kejiwaan
Seperti diketahui, Habib menantang Gus Dur bersumpah di hadapan Allah dengan mengajak istri dan anak-anaknya. "Hey Gus Dur, kau bawa istri dan anak-anakmu. Aku akan bawa istri dan anak-anakku. Kita berdua bersumpah di hadapan Allah. Kalau Gus Dur benar dalam pembelaannya terhadap Ahmadiyah, saya akan mati dan dikutuk serta dilaknat dalam keadaan hina. Tapi kalau saya yang benar ingin membubarkan Ahmadiyah, maka Gus Dur akan dilaknat, dikutuk, dan mati dalam keadaan hina. Dan yang benar dalam hal ini akan mendapat rahmat Allah," seperti yang diungkapkan Rizieq pada Selasa 10 Juni kemarin.
Gus Dur Tak Layak Ladeni Tantangan Rizieq
Gus Dur Emoh Ladeni Habib Rizieq
Habib Rizieq Tantang Gus Dur Bersumpah
Amien Rais Berang pada Habib Rizieq
Juz Amma "Sesat" Diselidiki
Seperti diketahui, di Blitar telah beredar ratusan buku Juz Amma yang salah penulisan. MUI awalnya menemukan secara tak sengaja dari beberapa anak yang sedang mengaji. Setelah dicek di beberapa toko buku, Juz Amma terbitan CV Anugerah Surabaya itu sudah beredar luas. Bahkan peredarannya sudah sampai pada jamaah pembaca Alquran. Dari sisi ekonomis, harga Juz Amma ini lebih murah dibanding Juz Amma lainya. Satu eksemplarnya Rp2.500-3.000. Sementara Juz Amma pada umumnya mencapai harga Rp8.000-9.000. Sekretaris umum MUI Blitar Achmad Su'udy mengatakan, ada sebanyak 80 kesalahan dalam 25 surat yang ditulis dalam Juz Amma karya Ust Zawawi Hasan tersebut. Misalnya adanya ayat yang seharusnya ada ada huruf alif, namun dalam surat itu tidak ada. Dan menurutnya kesalahan ini akan mempengaruhi terjemahannya.
Artinya, secara harafiah tidak sama seperti apa yang ditulis dalam kitab suci Alquran, meski pada terjemahan bahasa Indonesianya sama. MUI Blitar sendiri sudah berkirim surat ke MUI eks-Karsidenan Kediri dan MUI Jawa Timur. Harapannya, Juz Amma yang bisa membingungkan umat ini segera ditarik dari pasaran. "Namun yang menjadi kendala kita, dalam buku Juz Amma ini tidak dicantumkan alamat penerbitnya. Karena rencana kita biarlah pihak penerbit sendiri yang menariknya, karena mereka yang mengeluarkan," ujar Achmad Su'udy. Sementara Kabag Bina Mitra Susetyo Budi Utomo mengimbau semua pihak untuk mengambil langkah yang sejuk dalam menyelesaikan persoalan ini. "Jangan sampai hal ini menciptakan kekeruhan di masyarakat," pungkasnya. (okezone.com)
Thursday, June 12, 2008
NU Siap Bimbing Jemaah Ahmadiyah
Munarman Batalkan Gugatan Praperadilan
Menag: Keyakinan Ahmadiyah Tidak Dilarang
Tuesday, June 10, 2008
Aksi AKKBB Provokasi Menantang Umat Islam
Menurutnya, aksi ini dalam rangka mengamankan tolak kenaikan BBM adalah legal berdasarkan undangan terbuka, tetapi ketika kumpul di Istiqlal pihaknya mengetahui AKKBB tetap melanjutkan aksinya yang mencuri momentum peringatan lahirnya Pancasila 1 Juni. "Perlu ditegaskan bahwa aksi kemarin merespon undangan terbuka dan untuk mengamankan aksi tolak kenaikan harga BBM. Sementara, aksi yang mereka lakukan (AKKBB) itu memang untuk menyatakan dukungan kepada Ahmadiyah, bukan untuk peringatan hari Pancasila. Saya lihat ada spanduk yang bertuliskan tolak SKB Ahmadiyah, " jelasnya
Sebelum memulai jumpa pers, KLI yang didampingi oleh Forum Umat Islam FUI) dan Tim Pengacara Muslim (TPM) memutar sebuah video yang memperlihatkan seorang peserta aksi berkaos putih dengan sebuah pita merah putih di lengan kirinya sempat mengeluarkan sebuah senjata api. "Yang menggunakan pita merah itu adalah massa AKKBB. Kalau memang mereka aksi damai, untuk apa bawa senjata api. Kami juga mengklarifikasi pernyataan yang menyatakan bahwa kami menganiaya wanita, anak-anak dan orang cacat. Itu sama sekali tidak benar, fitnah belaka!, " tegasnya. Munarman kemudian memanggil seorang bocah kecil yang tertangkap beberapa kamera, tersudut di dinding dan menangis. Bocah itu adalah anak dari salah satu anggota KLI, Ustadz Tubagus Sidik.
"Aksi AKKBB adalah bentuk provokasi untuk menantang Islam. Pendukung Ahmadiyah telah dengan sengaja melibatkan orang-orang non-Islam yang tidak sepatutnya ikut campur dalam urusan umat Islam terkait Ahmadiyah, sehingga berpotensi untuk memperluas konflik antarumat beragama, " lanjut dia. Menanggapi adanya laporan kepada Mabes Polri atas insiden tersebut, Munarman menyatakan tak gentar. (okezone)
Munarman Ingin Tanggung Hukuman Laskarnya
Dicecar 29 Pertanyaan, Munarman Kelelahan
Jakarta - Panglima Komando Laskar Islam Munarman langsung menjalani pemeriksaan intensif sesaat setelah menyerahkan diri ke kepolisian. Mantan Ketua YLBHI inipun mengaku lelah. "Beliau sangat lelah," kata salah satu pengacara Munarman, Syamsul Bachri Radjam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2008). Dalam pemeriksaan yang masih berlangsung hingga kini, Munarman telah dicecar 29 pertanyaan terkait insiden penyerangan di Monas 1 Juni lalu. Menurut Syamsul, ada tiga pasal ancaman yang berkembang yang akan dikenakan kepada Munarman. Pasal KUHP 160 tentang penghasutan, Pasal KUHP 170 tentang pengeroyokan, dan Pasal KUHP 351 jo pasal 55 KUHP tentang penganiayaan. "Terkait penangkapan dan penahanan, kita belum lihat karena batasnya 1x24 jam," imbuhnya.
Munarman Ingin Polisi Bebaskan Rizieq cs
Jakarta - Panglima Komando Laskar Islam Munarman menyatakan bertanggung jawab atas insiden Monas 1 Juni lalu. Munarman ingin seluruh laskar FPI yang ditahan dibebaskan. "Dia meminta agar laskar-laskar Islam yang ditahan dalam insiden Monas dibebaskan tanpa syarat," kata salah satu anggota Tim Pembela Mulim (TPM) Mahendradatta di Polda Metro Jaya, Senin (9/6/2008). Tujuh laskar FPI telah mendekam dalam tahanan Polda Metro Jaya sebagai tersangka insiden Monas. Satu di antaranya adalah Ketua FPI Habib Rizieq Shihab. Sedangkan belasan laskar FPI masih menjadi buron kepolisian. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Munarman, mantan Ketua YLBHI itu mengatakan bertanggung jawab secara moral atas insiden penyerangan terhadap pendukung Aliansi Kebangsaan untuk Kebebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). "Dia mengatakan bertanggung jawab secara moral atas apa yang dituduhkan atau beban yang harus diembannya," tuturnya.
Munarman Dikenai Pasal Berlapis
Jakarta - Panglima Komando Laskar Islam Munarman dijerat dengan pasal berlapis. Mantan Ketua YLBHI inipun terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. "Kemungkinan pasal (KUHP) yang dikenakan pasal 160 dan 170. Statusnya tersangka," kata salah satu anggota Tim Pembela Mulim (TPM) Mahendradatta di Polda Metro Jaya, Senin (9/6/2008). Pasal 160 KUHP berkenaan tentang penghasutan, sedangkan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Kedua pasal tersebut memberikan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara, Munarman kemungkinan besar juga akan ditahan. Namun, kepastian penahanan masih harus menunggu pemeriksaan selama 1x24 jam. "Munarman sedang diperiksa, paling lambat penentuannya 24 jam (apakah Munarman) ditahan atau tidak," tukasnya. Munarman menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sekira pukul 19.55 WIB, Senin 9 Juni. Dengan demikian, kepastian penahanan Munarman bisa diketahui sekira pukul 20.00 WIB, 10 Juni.
Munarman Gugat Kapolda dan Kapolri
Jakarta - Panglima Komando Laskar Islam Munarman akan mengajukan gugatan praperadilan atas penggeledahan dan penyitaan barang miliknya. Gugatan akan ditujukan kepada Kapolda dan Kapolri. "Kita juga akan melakukan praperadilan terkait penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian karena tidak sah secara hukum," kata salah satu tim pengacara Munarman, Syamsul Bachri Radjam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/6/2008). Gugatan akan dilayangkan di PN Jakarta Selatan, Kamis 12 Juni mendatang. Gugatan ditempuh atas penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan aparat kepolisian di kediaman Munarman di Perumahan Bukit Modern Blok G5 No 8, Pondok Cabe, Pamulang.Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang pribadi milik Munarman, seperti RUU Rahasia Negara, buku tabungan Bank Mega, laporan Komnas Perempuan, dan hardisk. "Barang-barang yang disita itu tidak ada kaitannya dengan insiden Monas. Itu merupakan barang-barang dia sebagai pengacara," jelasnya.
AKKBB Akan Ajukan Judicial Review UU 1/1965
Pemerintah Akhirnya Keluarkan SKB Ahmadiyah
Tuesday, June 03, 2008
Kronologis Provokasi Monas 1 Juni 2008
Seperti yang dilansir dalam siaran TV mengenai kegiatan AKK-BB ini sebelumnya tidak diperkenankan oleh Kepolisian terkait untuk melakukan aksi di wilayah Monas, Karena akan berbenturan dengan pihak yang tidak mendukung acara mereka. dengan kata lain, kegiatan AKK-BB ini tidak mendapat izin untuk melakukan kegiatan di wilayah Monas. Melihat gelagat negatif ini, Pihak FPI mengisntruksikan beberapa personilnya untuk mengetahui apa yang dilakukan oleh AKK-BB ini di wilayah aksi demonstrasi HTI. Ternyata mereka melakukan orasi yang menjelekan salah satu Ormas Peserta Demo dengan mengatakan " Laskar Setan" dan sebagainya. Mendengar hal itu, personil FPI segera melaporkan kepada Laskar FPI mengenai temuan orasi tersebut.
Beberapa laskar FPI segera meminta klarifikasi kepada pihak AKK-BB mengenai hal ini. Pihak AKK-BB berusaha mengelak dan menjawab dengan sikap yang arogan sehingga membuat Laskar FPI kesal. Arogansi AKK-BB ini semakin menjadi dengan mengeluarkan sepucuk senjata Api dan menembakkan ke Udara 1 kali. Mendengar letusan ini, Laskar FPI mencegah perbuatan tersebut tapi ditanggapi dengan tembakan ke udara hingga 4 kali. Melihat aksiyangarogan dan sok Jagoan, Laskar FPI makin kesal dan langsung melakukan pemukulan terhadap provokator. Tidak ada pihak anak-anak dan wanita yang menjadi sasaran amarah pihak FPI. Hanya oknum yang sok Jagoan dan Arogan yang telah mengejek dan menghina kafir kepada laskar FPI yang menjadi sasaran empuk di kerumunan massa aksi Demonstrasi BBM ini. Beruntung tidak semua elemen massa demo ini ikut memukuli pihak AKK-BB.
Diduga, AKK-BB adalah kelompok bersenjatayangsengaja disusupkan di dalam kegiatan demo BBM minggu 1 Juni 2008 di Monas dengan menyertakan anak kecil dan wanita dengan itikad menjatuhkan opini BBM menjadi opini pembubaran FPI dengan melakukan provokasi sebutan Laskar Kafir dan tembakan senjata api. Kondisi terakhir pihak FPI menjadi obyek makian masyarakat bahkan intimidasi oleh Nahdlatul ulama dan elemen-elemen nya sehingga Fitnah perjuangan semakin terbukti kebenarannya bahwa Dakwah di Jalan Allah SWT akan ditebus oleh fitnah, intimidasi, makian negatif opini oleh kafirun dan munafikun bahkan kelompok orangyangmengatas namakan ahli ilmu dan ibadah seperti NU dan elemen2nya. (okezone)
Ketua DPR : Kekerasan Karena Pemerintah Ambangkan Kasus Ahmadiyah
"Karena itu DPR berharap kepolisian mengambil langkah-langkah mengungkap pelaku kekerasan itu. Siapa komandonya dan apa maksudnya, " ujarnya. Ia menilai, insiden kekerasan yang terjadi antara massa FPI dan kelompok AKKBB itu merupakan sinyal negatif setelah pemerintah terlalu lama mengambangkan persoalan Ahmadiyah ini. "Jangan terus dibiarkan masalah (Ahmadiyah) ini. Segera ambil keputusan yang bijaksana, " katanya.
Senada dengan itu, Partai Keadlian Sejahtera (PKS) juga ikut menyesalkan bentrokan di Monas. Kekerasan model ini, menurut sikap resmi Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq, harus segera diakhiri. "Berbagai persoalan di negeri ini tidak bisa diselesaikan dengan cara kekerasan, apa pun alasannya. Setiap warga atau kelompok punya hak menyampaikan aspirasinya atas berbagai persoalan. Namun, harus dengan cara-cara damai, dialogis, dan elegan, " kata Mahfudz dirinya khawatir, konflik fisik hanya akan mencoreng nama baik kelompok dan bangsa. Dan akan menjadi bahan bakar yang bisa menyulut destabilitas politik dan sosial di tengah-tengah kondisi masyarakat yang sedang resah akibat tekanan ekonomi yang berat.
Mahfudz berharap pemerintah sebagai pemegang otoritas kekuasaan, hukum, dan keamanan harus tegas sekaligus mampu mengantisipasi potensi-potensi konflik.Secara terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengimbau juga AKKBB agar mawas diri dan menghentikan provokasi. "Jangan lagi ada peristiwa seperti itu (penyerangan), malu kita. Mari kita bersama-sama menenangkan suasana. AKKBB agar mawas diri, menghentikan provokasi dan jajaran NU, Muhammadiyah, dan FPI sampai ke pelosok Tanah Air tidak terprovokasi, " kata Jimly kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi. (okezone)
Habib Rizieq : Bukan FPI yang Bubar, Tapi Gus Dur yang Bubar
Ucapan Rizieq ini kemudian disambut teriakan "Allahu Akbar" oleh massa FPI. Ia juga mengatakan, adanya pemberitaan bahwa penyerangan terhadap markas FPI di Cirebon dilakukan oleh massa Nahdlatul Ulama (NU) hanyalah upaya untuk membenturkan FPI dan NU. "Tidak ada satupun ormas Islam yang mendukung Ahmadiyah. NU sebagai organisasi ahlusunnah wal jamaah mustahil membela dan mendukung Ahmadiyah, saya sudah mendengar penyataan Kyai Hasyim Muzadi yang merupakan tokoh dan pimpinan NU yang meminta pelarangan Ahmadiyah. Jadi, jangan oknum yang mengatasnamakan NU, Banser, mengatasnamakan Pondok Pesantren, dan Kyai untuk mengadu domba FPI dan NU, " tegas Rizieq.
Untuk mencegah meluasnya protes umat Islam tersebut, Habib Rizieq mendesak pemerintah segera membubarkan Ahmadiyah, dan mengusut para pendukung yang telah mengeksploitasi wanita, anak-anak dan orang cacat, serta dengan jangan sengaja membuat acara untuk memancing kerusuhan bahkan membawa senjata api, dan meletuskannya di tempat umum. Ia juga mengingatkan kepada Laskar Islam untuk selalu siaga perang melawan Ahmdiyah dan para pendukungnya. " Jadi kita minta Kapolri untuk mengusut dan menangkap mereka (pendukung Ahmadiyah). Kita tidak akan berhenti untuk memperjuangkan pembubaran Ahmadiyah, hidup mulia atau mati syahid, " tandasnya. Senada dengan itu, Ketua Forum Umat Islam (FUI) H. Mashadi juga mendesak pemerintah segera menerbitkan keputusan tentang Ahmadiyah, karena jika tidak berarti telah membiarkan terjadinya instabilitas di dalam negeri. (okezone)
Aksi AKKBB Provokasi Menantang Umat Islam
Menurutnya, aksi ini dalam rangka mengamankan tolak kenaikan BBM adalah legal berdasarkan undangan terbuka, tetapi ketika kumpul di Istiqlal pihaknya mengetahui AKKBB tetap melanjutkan aksinya yang mencuri momentum peringatan lahirnya Pancasila 1 Juni. "Perlu ditegaskan bahwa aksi kemarin merespon undangan terbuka dan untuk mengamankan aksi tolak kenaikan harga BBM. Sementara, aksi yang mereka lakukan (AKKBB) itu memang untuk menyatakan dukungan kepada Ahmadiyah, bukan untuk peringatan hari Pancasila. Saya lihat ada spanduk yang bertuliskan tolak SKB Ahmadiyah, " jelasnya
Sebelum memulai jumpa pers, KLI yang didampingi oleh Forum Umat Islam FUI) dan Tim Pengacara Muslim (TPM) memutar sebuah video yang memperlihatkan seorang peserta aksi berkaos putih dengan sebuah pita merah putih di lengan kirinya sempat mengeluarkan sebuah senjata api. "Yang menggunakan pita merah itu adalah massa AKKBB. Kalau memang mereka aksi damai, untuk apa bawa senjata api. Kami juga mengklarifikasi pernyataan yang menyatakan bahwa kami menganiaya wanita, anak-anak dan orang cacat. Itu sama sekali tidak benar, fitnah belaka!, " tegasnya. Munarman kemudian memanggil seorang bocah kecil yang tertangkap beberapa kamera, tersudut di dinding dan menangis. Bocah itu adalah anak dari salah satu anggota KLI, Ustadz Tubagus Sidik.
"Aksi AKKBB adalah bentuk provokasi untuk menantang Islam. Pendukung Ahmadiyah telah dengan sengaja melibatkan orang-orang non-Islam yang tidak sepatutnya ikut campur dalam urusan umat Islam terkait Ahmadiyah, sehingga berpotensi untuk memperluas konflik antarumat beragama, " lanjut dia. Menanggapi adanya laporan kepada Mabes Polri atas insiden tersebut, Munarman menyatakan tak gentar. (okezone)