Menurutnya, SKB itu seharusnya sudah dikeluarkan, tetapi karena terkendala masalah waktu dan kesibukan, sehingga ketiga menteri itu belum dapat duduk bersama. "Karena itu harus diurus bertiga. Yah ini masalah waktu saja. Pejabat-pejabat itu sibuk. Seperti sekarang, Jaksa Agung lagi ada acara di Medan, " jelasnya.
Ketika ditanya kapan waktu pastinya SKB tentang Ahmadiyah itu akan terbit, wisnu enggan menjawabnya. "Saya tidak mau bohong, takut nanti mundur lagi. Itu urusan petinggi-petinggi, " tukasnya. Dalam Surat Terbuka Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menuntut kepada Presiden SBY untuk segera membubarkan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Keberadaan JAI dianggap telah meresahkan umat Islam dunia.
"Sudah menjadi kewajiban Saudara sebagai penguasa Muslim untuk melindungi akidah umat dan Saudara bertanggung jawab atas keselamatan dan kejernihan akidah umat, juga mencegah semua bentuk penodaan terhadap akidah warga Muslim di wilayah yang Saudara perintah. Kami juga mengingatkan Saudara Presiden akan tugas dan fungsi seorang penguasa Muslim. Maka, sudah saatnya Saudara mengambil tindakan tegas sesuai dengan kewenangan Saudara untuk melarang kelompok sempalan ini, " jelas HTI dalam surat yang dirilis, Rabu (7/5).
No response to “Penerbitan SKB Ahmadiyah Tidak Akan Terhenti”
Post a Comment