Tuesday, April 29, 2008

DPR Diminta Panggil SBY Soal Ahmadiyah

JAKARTA - Keputusan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Bakor Pakem menyatakan Ahmadiyah sesat, dianggap cacat hukum. Ketua Setara Institute Hendardi meminta DPR memanggil Bakor Pakem dan SBY. "Saya minta agar DPR memanggil Bakor Pakem dan SBY untuk dimintai keterangan," ujar Hendardi, di Jakarta, Selasa (29/4/2008).

Menurut dia, keputusan Bakor Pakem setidaknya harus diputus melalui pengadilan yang memutus suatu perkara sehingga faktor-faktor pelarangan menjadi jelas. Hendardi juga menilai Bakor Pakem layak dibubarkan karena lembaga tersebut merupakan warisan dari pemerintahan Orde Baru. "Bakor Pakem itu alat Orde Baru sebaiknya dibubarkan," tandasnya. (okezone.com)

Wahid Institute: Usut Intelektual Pembakaran Masjid

JAKARTA - Wahid Istitute meminta polisi mengusut tuntas peristiwa pembakaran masjid jemaah Ahmadiyah di Sukabumi. Hal itu perlu dilakukan untuk mengungkap motif lain di balik pelarangan Ahmadiyah. "Kami meminta agar tindakan penyerangan ini diusut tuntas. Kami juga ingin aktor intelektual di balik penyerangan itu harus diungkapkan supaya jelas motif lain selain menganggap aliran itu sesat," ujar Direktur Wahid Institute Ahmad Suaidi, dalam jumpa persnya di Kantor Wahid Institute, Jakarta, Selasa (29/4/2008).

Ahmad Suaidi juga mengatakan bahwa pemerintah harusnya ikut bertanggung jawab atas peristiwa berbagai kekerasan yang terjadi terhadap warga Ahmadiyah. Penyerangan tersebut terjadi akibat dikeluarkannya keputusan Bakor Pakem tentang Ahmadiyah. "Pelarangan Bakor Pakem melanggar UU Pasal 28. Untuk itu saya mengimbau kepada Presiden untuk membatalkan SKB menteri yang dibuat berdasarkan Bakor Pakem," tegasnya. Peristiwa kekerasan itu tidak bisa dipisahkan dari keputusan Bakor Pakem yang dibentuk untuk mengontrol kehidupan masyarakat. "Bagi saya keputusan tesebut gegabah karena imbasnya sangat negatif bagi pengikut Ahmadiyah, terutama anak-anak yang tidak tahu apa-apa," jelasnya. (okezone.com)

Kapolri Minta Warga Tak Sulut Isu Ahmadiyah

JAKARTA - Sebuah video berbau provokasi untuk mengintimidasi warga Ahmadiyah beredar di internet. Namun Kapolri Jenderal Polisi Sutanto meminta masyarakat untuk tidak terpancing informasi tersebut, dan tetap bisa menjaga persatuan. "Saya minta yang begitu jangan dikembangin dan jangan dipanasinlah," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutanto di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (29/4/2008). Kapolri juga membantah jika pihaknya akan melakukan penambahan personel terkait beredarnya video provokasi tersebut. Kapolri tetap meminta kepada masyarakat untuk menahan diri.

"Tolong seluruh warga menjaga keamanan. Masyarakat diharapkan bisa membantu untuk menahan diri," pinta Kapolri. Sebelumnya, sebuah masjid Ahmadiyah di Parakan Salak, Sukabumi, Jawa Barat dibakar massa. Akibatnya pihak Ahmadiyah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi untuk penindakan lebih lanjut. (okezone.com)

MUI Minta Selidiki Video Anti Ahmadiyah

JAKARTA - Setelah masyarakat dikejutkan oleh aksi anarkis pembakaran masjid Al Furqon milik Jemaat Ahmadiyah di Sukabumi, kini beredar pula video yang berisi ajakan untuk membunuh Ahmadiyah. Video yang berdurasi sekitar 9 menit tersebut dapat diakses dengan mudah di Youtube. "Selidiki dan tangkap orang yang membuat video tersebut," ujar Ketua MUI Amidan saat dikonfirmasi okezone, Selasa (29/4/2008). Menurutnya, penyelidikan dan pengusutan harus terlebih dahulu dilakukan, karena isi video tersebut belum tentu benar. "Apa yang terlihat oleh mata belum tentu berupa kebenaran dan fakta," tegas Amidan.

Amidan mengkhawatirkan, apabila video tersebut merupakan hasil cuplik atau dipotong, merupakan hasil rekayasa karena bukan sebuah film yang utuh. "Sehingga tampak menjadi sebuah rangkaian video yang utuh, padahal sebenarnya jauh dari kenyataan. Bila hal itu terjadi, maka pihak-pihak tertentu akan menjadi sangat dirugikan dengan keberadaan video tersebut," tandasnya. Oleh karenanya, lanjut Amidhan, harus diselidiki penemuan video tersebut. "Karena kasus ini mungkin seperti film Fitna," tutur Amidan. Amidan pun mempertanyakan peran Depkominfo dalam kasus ini. "Bukankah Depkominfo sudah mengawasi Youtube?" tanyanya.

Amidan menegaskan, bahwa pemerintah tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut persoalan terkait Ahmadiyah, jangan malah seperti tidak bisa melakukan apa-apa. "Sudah saatnya pemerintah bertindak, atau chaos (kekacauan) akan terjadi," tutur Amidan mengingatkan. (okezone.com)
 
© 2009 :: Rio's Blog | Love Aswaja ::. All Rights Reserved | Powered by Blogger
Blogger Layout by psdvibe | Bloggerized By LawnyDesignz |Modern Home Design